Siapa Peduli Reforma Agraria Saat Ini?

 


Noer Fauzi Rachman

Dengan versi yang sedikit berbeda, tulisan ini dimuat di Forum Keadilan Edisi No.19, 03 September 2006. Versi ini dimuat dalam Harian IndoProgress, 22 November 2006.


 

Masalah penguasaan tanah (dapat diluaskan kepenguasaan alam), sangat relevan dipersoalkan saat ini. Sependek masa yang dikenal sebagai masa “reformasi,” semenjak 1998, di seantero pedesaan Indonesia, telah terjadi perubahan-perubahan yang penting dalam konteks tata penguasaan tanah dan kekayaan alam seperti, hutan, sumber-sumber tambang, air, pesisir dan laut.  

Perubahan konteks dari “siapa yang dapat memiliki, menggunakan dan mengelola, serta siapa yang mengontrol akses atas tanah, dan siapa yang memperoleh manfaat darinya” telah menjadi pusat perhatian penduduk setempat, para akademisi, aktivis gerakan sosial, manajer dan/atau konsultan-konsultan proyek, serta para pengelola usaha-usaha kegiatan konservasi, maupun para pegawai pemerintahan di pusat maupun di daerah –  yang bekerja di belakang meja maupun di lapangan. Penguasaan tanah dan sumber-sumber alam lainnya, bukan hanya menjadi “sumber daya yang diperebutkan” (contested resources) tapi,  telah menjadi ajang dari “pertarungan paradigma” (contested paradigm), dimana berbagai jawaban telah disodorkan agar dipakai oleh pembuat kebijakan maupun para pelaku di lapangan.