Persoalan sengketa tanah saat ini sudah gawat. Berbagai kasus tanah, dari tahun 80-an hingga sekarang masih saja menyisakan tragedi luar biasa. Bentuk manipulasi dan kekerasan dalam penanganan kasus tanah masih dominan. Malahan beberapa kasus tanah menggunakan berbagai teror dan pemakaian senjata yang berakibat banyak jatuh korban. Dalam rangkaian kisah-kisah pelanggaran, buku ini muncul sebagai upaya untuk membeberkan secara komplet persoalan tanah. Noer Fauzi menempatkan UUPA sebagai referensi penting dari uraian-uraian masa perjalanan politik agraria Indonesia baik sebelum maupun sesudah diberlakukannya UUPA. Buku ini memandang faktor perubahan struktural menjadi kunci pemecahan masalah-masalah tanah.
Melalui buku ini, pembaca akan diantar dan terlibat dalam persoalan yang menyangkut petani dengan tanahnya. Nasib sejak zaman sejarah Indonesia merdeka hingga zaman pasca-reformasi belum banyak mengubah nasib petani. ****
“Buku ini secara meyakinkan menunjukkan kondisi dan perjuangan petani serta berbagai kebijakan dan arah politik penguasa yang dipengaruhi oleh konteks global dan respon lokal. Saya menggunakan buku Petani dan Penguasa ini untuk mengajar mata kuliah Politik Agraria. Pendekatannya yang menggabungkan antara tinjauan sejarah dalam merekam politik agraria sejak era feodal, kolonial hingga Indonesia masa Orde Baru, serta proposalnya menggunakan pendekatan ekonomi politik sangatlah menantang, di tengah kecenderungan studi agraria yang didominasi oleh kajian hukum agraria yang normatif saat itu, serta kajian politik yang menitikberatkan peran sentral institusi negara dan melupakan konteks global serta respon lokal tersebut. Ditulis oleh seorang aktivis saat itu, buku ini memiliki pengecualian sebab memberi contoh bagaimana ia ditulis secara eruditif, sehingga menempatkan penulisnya pada posisi scholar-activist sebagaimana dikenal saat ini: kerja ilmiah untuk melakukan perubahan (keadilan agraria), atau kerja aktivis yang dipandu oleh riset mendalam.” ~ Ahmad Nashih Luthfi, Dosen Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta.
“Buku “Petani dan Penguasa” memberi informasi yang sangat mendasar dan detail mengenai nasib kehidupan petani sejak era kolonial, kemerdekaan, hingga di era otoritarianisme Orde Baru. Dengan pengungkapan data dan analisis yang mendalam dan kritis dari penulis, mengantar kita untuk mengetahui keterkaitan erat antar kekuasaan politik dari rezim yang berkuasa dengan nasib penghidupan kaum tani. Setiap kebijakan yang diputuskan oleh rezim penguasa yang mempunyai konsekuensi bagi kesejahteraan kaum tani.
Buku “Petani dan Penguasa” ini mengantar saya untuk memahami dinamika kebijakan politik hukum agraria di Indonesia. Bahwa setiap produk perundang-undangan sangat dipengaruhi oleh politik hukum agraria dari rezim yang berkuasa. Di era kolonial, politik hukum agraria diberlakukan untuk kepentingan kaum kolonial sehingga memarginalkan dan memiskinkan kaum tani. Setelah Indonesia merdeka, politik hukum agraria kolonial tersebut digantikan dengan semangat politik agraria yang mengedepankan kepentingan rakyat Indonesia, sehingga lahirlah UUPA sebagai produk perundang-undangan agraria yang anti kolonial dan bertujuan untuk memajukan kesejahteraan rakyat. Namun ketika rezim Orde Baru berkuasa, politik hukum agraria mengabdi pada kepentingan kapitalisme, sehingga kembali petani disingkirkan dan dimiskinkan.
Buku “Petani dan Penguasa” ini tidak hanya menjadi titik pijak awal saya untuk memahami lebih jauh mengenai pentingnya pelaksanaan reforma agraria di Indonesia, tetapi juga semakin meneguhkan keyakinan untuk mengajak banyak pihak agar terlibat dalam satu barisan perjuangan reforma agraria. Buku ini sangat membantu saya dalam proses pengorganisasian dan pendidikan kritis terhadap rakyat yang sedang mengalami konflik agraria dan kepada aktivis-aktivis mahasiswa. Selain itu, buku ini juga menjadi titik pijak saya dalam mengembangkan analisis dan pemikiran mengenai politik agraria di Indonesia, serta menjadi rujukan terhadap beberapa tulisan saya yang dimuat di beberapa media.” ~ Idham Arsyad, Ketua Umum Gerakan Kebangkitan Petani Indonesia (GERBANG TANI).
“Paruh pertama 1990-an adalah musim semi gerakan petani di Indonesia yang sebelumnya dimatikan. Bersama gerakan mahasiswa, gerakan itu tumbuh sebagai respon dari praktik politik rezim Orde Baru yang represif. Satu rezim dengan mengatasnamakan pembangunan, merampas tanah rakyat dan mengusir penduduknya.
Saat itu tidak banyak literatur akademik yang melegitimasi gerakan tersebut. Situasi akademik sangat itu beku dan gak jelas. Semua literatur akademik tentang petani menyatakan situasi kehidupan mereka baik-baik saja. Nah, baru pada tahun 1999 hadirlah buku “Petani dan Penguasa: Dinamika Perjalanan Politik Agraria Indonesia” yang ditulis oleh Noer Fauzi Rahman (Oji). Buku ini merupakan pemecah kebekuan dan ketidakjelasan literatur di dunia akademik tentang nasib petani Indonesia. Buku ini membuka hati kita bahwa petani Indonesia berada dalam kondisi tidak baik. Melalui buku itu saya merasa bahwa petani Indonesia seperti dimatikan dua kali, dimatikan oleh penguasa struktur agraria, dan dikubur dalam lembar-lembar literatur akademik.
Melalui buku itu, Oji berhasil menghidupkan, membangkitkan dan menggerakkan kembali petani sebagai soko guru bangsa Indonesia (meminjam istilah Bung Karno). Sebagai seorang akademisi, buku itu juga menggairahkan kembali studi-studi yang mengarah pada keadilan agraria, memudahkan saya untuk mengampu mata kuliah sejarah agraria di kampus, sekaligus menjadi bahan kaderisasi di serikat-serikat tani di mana saya melibatkan diri. Sekali lagi, buku ini sangat bagus untuk dibaca.” ~ Tri Chandra Aprianto, Sejarawan Universitas Jember (UNEJ), Ketua Dewan Pengurus Sajogyo Institute (SAINS).
“Hampir sulit ditemukan tulisan lain yang sama komprehensifnya dengan buku yang ditulis oleh Noer Fauzi ini. Pembaca diantar untuk memahami sejarah politik kebijakan terkait lahan dalam berbagai kurun konteks waktu, sejak zaman sebelum penjajahan hingga setelah Indonesia merdeka dan saat ini. Noer Fauzi Rachman dengan baik menggambarkan bagaimana berbagai kebijakan, yang terkait dengan penguasaan dan pemanfaatan lahan, yang berlaku dalam berbagai kurun waktu tersebut, berkontribusi pada munculnya ketimpangan sosial dan ekonomi yang kita alami saat ini. Berbagai kebijakan tersebut mengakibatkan petani semakin tersingkir dari tanahnya, sementara kepemilikan dan penguasaan lahan semakin terkonsentrasi di segelintir orang dan pihak. Buku ini akan membantu kita memahami akar persoalan ketimpangan sosial ekonomi yang kita saksikan saat ini.” ~ Suraya Afiff, Ph.D., Dosen Antropologi, FISIP – Universitas Indonesia (UI)
No comments:
Post a Comment