Sketsa Proses-proses Kebijakan Reforma Agraria 2014-2019


Naskah untuk Workshop Hasil Penelitian dan Pengembangan “Prakarsa Penumbuhan Inisiatif Lokal Mendukung Kesejahteraan Masyarakat dan Desa Membangun”, Badan Penelitian dan Pengembangan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Cirebon, 25 April 2019

_______________________________________________________________

Tiap-tiap Calon Presiden dan Wakil Presiden terlebih dahulu menyusun dan menyampaikan “Janji Politik” berupa dokumen yang mengandung Visi, Misi dan Program Aksi, yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum. Dalam kasus Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla  pada Pemilu tahun 2014, dokumen itu diberi judul “Jalan Perubahan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur”, dan terkandung apa yang dikenal sebagai Nawacita.  Inilah sumber dari kebijakan Presiden yang diberi judul Reforma Agraria.



            Reforma Agraria memiliki kesempatan tampil sebagai arahan kebijakan Presiden ketika kesenjangan ekonomi, yang diukur oleh Koefisien Gini, menjadi masalah nasional yang sangat penting dan memprihatinkan.

 



Reforma Agraria menjadi Kebijakan Presiden untuk mengatasi kesenjangan ekonomi yang mengkuatirkan. Presiden Joko Widodo mengumumkannya pada Sidang Kabinet Paripurna 4 Januari 2016 di Istana Bogor, dan menugaskan Menteri Kordinator Perekonomian untuk menetapkan aransemen yang mengkordinasikan komponen-komponen yang dapat dijalankan oleh Kementerian-kementerian dan badan-badan pemerintah pusat, dalam kerangka kebijakan ekonomi pemerataan. Kemenko Perekonomian kemudian bekerja dengan dasar kerangka kerja Kantor Staf Presiden (KSP) dan Bappenas yang sebelumnya sudah melansir pedoman dan kerangka kerja Reforma Agraria. KSP mengeluarkan buku Pelaksanaan Reforma Agraria. Arahan Kantor Staf Presiden: Prioritas Nasional Reforma Agraria dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2017 

Meneliti Proses-proses Kebijakan Land Reform Indonesia


Noer Fauzi Rachman (2019) “Meneliti Proses-proses Kebijakan Land Reform Indonesia“, Prisma  3(38):17-37. https://www.prismajurnal.com/issues1.php?id={872D240D-C93B-B095-81B1-81B0AC55BCFD} 

 

Abstrak


Proses bagaimana landreform menjadi kebijakan pemerintah nasional setelah bergantinya rezim penguasa pada 1998 merupakan topik studi yang penting dan menarik, terutama bila penelitinya adalah scholar activist yang sejak awal terlibat dan ikut mengembangkan studi politik agraria Indonesia. Artikel ini memperlihatkan bagaimana seorang scholar activist menempati posisi dan mempersiapkan positioning-nya dalam kaitan dengan proses-proses kebijakan land reform, argumentasi yang diajukan, pilihan metodologi penelitian, sajian pengetahuan yang dipilih, serta strategi  untuk melakukan perubahan kebijakan. Periode 2004-2012 merupakan fokus penelitian ini, saat Indonesia berada di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dikepalai Joyo Winoto. Metode penelitian berupa observasi partisipasi ini diramu dengan pembabakan dan dramaturgi dipilih agar bisa menggambarkan pelbagai peristiwa interaksi antara kekuatan-kekuatan gerakan sosial dan negara untuk kemudian menjelaskan sebagian dari mekanisme dan proses pembuatan kebijakan land reform. 

 

Kata Kunci: etnografi, gerakan sosial, kebijakan land reform, politik agraria

 

Pengantar      

Artikel ini secara khusus hendak memaparkan latar belakang suatu penelitian mengenai bagaimana land reform masuk, berkembang, dan keluar dari kebijakan Pemerintah Indonesia, dengan fokus interaksi antara  gerakan sosial dan negara di berbagai arena yang saling berhubungan satu sama lain pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 2005-2014. Masa itu adalah pemantapan proses demokratisasi yang pembukaannya dimulai sejak mundurnya Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia pada Mei 1998, yang selanjutnya memasuki transisi demokrasi yang dihela oleh Presiden BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarno-Putri.