Kajian Kebijakan Politik Agraria Pasca Kemerdekaan



Noer Fauzi Rachman dan Ahmad Nashih Luthfi (2020) Kajian Kebijakan, Politik Agraria Pasca Kemerdekaan. Jakarta: Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. 


        Masalah serius dalam studi agraria Indonesia adalah belum adanya himpunan naskah-naskah utama yang dihasilkan secara resmi oleh penguasa politik, pejabat pemerintah, pemikir pembangunan, akademisi, termasuk badan-badan pembangunan internasional yang berpengaruh atas proses perubahan yang terjadi secara signifikan terhadap struktur, sistem, kondisi, dan berbagai masalah agraria. Hingga saat ini karya-karya agraria yang dimaksud masih tersebar di berbagai lokasi, mulai dari perpustakaan universitas dan pusat-pusat dokumentasi (di dalam dan luar negeri), kantor-kantor arsip, bahkan individu-individu kolektor dan peminat kajian agraria. 

        Karena itu, diperlukan usaha khusus untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan naskah-naskah itu, baik secara fisik maupun digital. Studi politik agraria Indonesia paska kemerdekaan ini mendasarkan diri pada dokumentasi naskah-naskah utama, dengan menekankan pada pokok pikiran yang membuat setiap naskah berpengaruh serta kredensial dan kaliber pembuat naskah dan konteks kehadiran naskah dalam memengaruhi kondisi agraria Indonesia. Studi politik agraria Indonesia yang didasarkan pada naskah-naskah utama akan memberi kemungkinan bagi cara baru untuk mengerti bagaimana berbagai pihak bekerja dalam politik agraria Indonesia untuk memperbesar kekuatan melalui kontrol dan akses atas tanah dan sumber daya alam bagi kesejahteraan dan keadilan rakyat Indonesia.


For free and full access: https://drive.google.com/file/d/17dO3hFtDQXfktmgD7R5CQuhiRaJ5sE_x/view?usp=sharing

Reading online: https://online.pubhtml5.com/qezf/jjvy/#p=1 




.

No comments:

Post a Comment