Oleh Noer Fauzi Rachman*) dan Ilsa Nelwan**)
Akhir Desember 2019, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendapat laporan dari Pemerintah Tiongkok soal suatu pneumonia di Kota Wuhan engan sebab musabab tak jelas. WHO menyatakan darurat kesehatan masyarakat pada Januari setelah diskusi dan kunjungan ke Tiongkok.
Sampai akhir Januari bermunculan kasus penyakit ini di Thailand, Jepang, Korea, Hong Kong, Singapore dan Vietnam. Pemerintah Tiongkok memberlakukan karantina di Wuhan pada 22 Januari 2020. Lalu, Maret 2020, WHO menyatakan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemi.
Sepanjang Januari-Februari 2020, beberapa pejabat Pemerintah Indonesia menyatakan tidak ada COVID-19 di Indonesia, dengan berbagai penjelasan. Februari 2020, Pemerintah Indonesia evakuasi WNI dari Wuhan, kapal pesiar di Yokohama, dan kapal pesiar selat durian Kepulauan Riau.