Mempelajari Keadilan Gender melalui Perjuangan-perjuangan Agraria Kaum Perempuan


Perjuangan untuk perubahan harus lah merupakan suatu perjuangan memperebutkan sumber daya dan sekaligus perjuangan memperebutkan arti. Dan keduanya harus dilakuakan dalam sejumlah arena – keluarga, komunitas dan Negara – dan melintasi ruang-ruang yang dibentuk kelas, kasta, agama, dan etnisitas, dan sebagainya[1]

(Bina Agarwal 1994:421).

 

Konsep keadilan jender (gender justice) sering diperlakukan sebagai konsep-konsep yang rumit yang untuk dipahami, dengan seperangkat alat-alat kerja yang harus diakrabi dan dipergunakan di dalam organisasi tempat kerja kita maupun kelompok-kelompok sasaran dari program/proyek organisasi kita. Kesulitan umum dari mereka yang lebih banyak bekerja di atas meja komputer di kantor-kantor dan di ruang-ruang latihan dan lokakarya, dari pada berinterkasi langsung dengan rakyat di kampung-kampung adalah mengaplikasikan semua yang dipelajari dari teks ke konteks, dari konsep yang abstrak ke realitas yang kongkrit, dan dari pola yang umum ke kejadian-kejadian yang khusus.

Naskah ini mengusulkan pembaca untuk secara sungguh-sungguh belajar dari para perempuan yang berjuang menghadapi kekuatan-kekuatan yang secara nyata telah dan terus akan mengubah hubungan kepemilikan, tata guna tanah, dan layanan alam yang telah mereka nikmati sebelumnya. Cerita-cerita mereka itu akan mampu memberikan pelajaran penting setidaknya tentang bagaimana perempuan didiskriminasi oleh beragam mekanisme dari dalam negara, pasar, maupun masyarakat hingga keluarga; (b) bagaimana perjuangan hidup keseharian para perempuan itu menghadapi diskriminasi dan eksklusi itu; dan (c) bagaimana aspirasi untuk diperlakukan adil dan setara itu diartikulasikan bersama dengan kepentingan-kepentingan lainnya di berbagai arena perjuangan yang beraneka-ragam. Lebih dari itu, dengan berinteraksi langsung dengan mereka secara berlanjut akan terbentuk suatu konstituensi.